Sejak awal, pemerintahan Kota Baubau dibawah kepemimpinan H. AS Tamrin
selalu menjadi bahan perbincangan. Tak dapat dipungkiri hampir disetiap lini kehidupan
masyarakat baik dijalanan, pasar, lorong dan lainnya selalu membahas gaya
kepemimpinan yang dimilikinya. Memang gaya kepemimpinannya terlihat sederhana,
namun kesederhanaan yang itu pula telah membunuh sikap ketegasannya. Belum lagi
membahas kinerja yang dilakukan selama ini dinilai belum memberikan kontribusi
yang pasti terhadap kelangsungan masa depan Kota Baubau. Pemerintahan Tampil-Mesra
terlihat lamban dalam menjalankan fungsinya, khususnya berkaitan dalam memberikan
pelayanan jasa maupun menunjang fasilitas bagi masyarakat. Memang sering kita
mendengar prestasi yang sudah disebutkan oleh pemerintah saat ini, hanya saja prestasi
itu tidak sebanding dengan kinerja yang telah dicapai oleh pemerintah Kota
Baubau.
Memasuki tahun ke-dua pemerintahan Tampil Mesra pada tahun 2014 yang
lalu, tercatat ada 22 prestasi yang di torehkan oleh pemerintah Kota Baubau. Disisi lain juga pada tahun yang sama mendapat predikat yang bobrok oleh Kementrian Dalam Negeri RI. Sejumlah prestasi itu diraih mulai dari tingkat daerah, nasional muapun manca
negara. Diantara prestasi yang diraih Kota Baubau dalam ajang tingkat
Provinsi Sulawesi Tenggara antara lain, juara Umum Jambore PKK 2014, juara 1 KB
Kesehatan dan sebagainya. Untuk tingkat nasional, juara 1 perpustakaan
kelurahan, pemilihan guru berprestasi, paskibraka, serta menjadi duta nasional
lingkungan sehat sanitasi total berbasis masyarakat. Sementara prestasi
mancanegara, Kota Baubau menjadi anggota Global Social Economy Forum mewakili
Indonesia dan sebagainya (Baca ButonPos:31/12/2014). Akan tetapi benarkah prestasi itu memang bermanfaat
bagi masyarakat secara keseluruhan.
Apakah dari prestasi yang didapat ini berdampak langsung di rasakan
oleh masyarakat.? Seberapah pentingkah
prestasi ini seolah menjadi hal yang fantastis di capai oleh pemerintahan
Tampil Mesra.? Apakah prestasi ini telah menunjukan kinerja yang baik oleh
pemerintah Kota Baubau? Tentu tidak, lagi pula prestasi yang didapat tidak
semua berdasarkan hasil kinerja pemerintahaan kali ini, melainkan juga pengaruh
dari estafet pemerintahan yang sudah disusun sebelumnya. Hal ini dapat
dibuktikan dengan melihat hasil evaluasi Kemendagri yang dirilis pada 24 April
2014 yang lalu. Dari 91 Kota di Indonesia, kinerja pemerintah Kota Baubau
berada pada peringkat paling terendah se-Indonesia. Dengan demikian prestasi
yang dicapai tersebut berbanding terbalik dengan kinerja yang sudah dilakukan
selama ini. Tidak hanya di atas kertas seperti prestasi yang di banggakan oleh
pemerintah, penilaian kinerja tersebut realitanya juga dirasakan langsung oleh
masyarakat yang mulai resah terhadap kinerja pemerintah. Informasi ini memang
sangat mengecewakan tetapi penting untuk menjadi bahan pertimbangan walikota
Baubau untuk bersikap lebih tegas lagi.
Ada tiga hal yang menjadi variabel penilaian itu, yaitu Laporan Penyelenggaran pemerintahan Daerah
(LPPD). Kemudian laporan keterangan dan
pertanggungjawaban kepala daerah (LKPJ), dan informasi laporan penyelenggaran pemerintahan daerah (ILPPD). Sumber
informasi yang menjadi indikator penilaian ini tentu di peroleh berdasarkan dari hasil
pelaporan yang akurat serta jelas untuk di pertanggungjawabkan. Penilain
tersebut dilihat melalui indikator
kinerja kunci (IKK) yang berfungsi sebagai alat ukur utama yang
mencerminkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Secara tekhnis indeks capaian
kinerja dilihat melalui indikator kunci tersebut diatur pada PP.No.06
tahun 2008 maupun KEPMENDAGRI No.73 Tahun 2009 tentang Tata Cara Evaluasi
Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD). Secara umum ada 2 aspek yang
dapat dilihat yaitu: berkaitan tentang Pengambilan Kebijakan dan pelaksanaan
Kebijakan. Dari kedua aspek ini saja, ketika melihat kebijakan yang diambil
oleh pemerintahan H.AS.Tamrin secara empirik memang masih jauh dari harapan.
Berkaitan dengan hal ini Walikota harus mengambil langkah lebih cepat
untuk menyikapi problem yang di hadapi oleh Pemeriintah Kota Baubau. Kualitas
kinerja penyelenggaran pemerintahan daerah tergantung dari kualitas yang
dimiliki oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang di miliki Pemkot Baubau. Karena
sesungguhnya yang bertanggung jawab atas pelaksanaan urusan pemerintahan daerah
adalah SKPD sebab mereka yang menjabarkan mimpi sang Walikota sesuai dengan
Visi Misinya melalui rencana kerja yang akan disusun. Tetapi bukan berarti
Walikota tidak memliki peran didalamnya, selaku pimpinan berhak untuk mengontrol
dan mengevaluasi masing-masing Dinas. Oleh karenanya melihat kinerja yang
rendah seperti ini langah utama yang harus dilakukan yaitu langsung menyikapi
kepada setiap dinas yang tidak becus dalam bekerja. Tidak perlu terlalu banyak
curhat/mengeluh di setiap pertemuan maupun dalam media cetak.
Menurut Prof Tjipta Lesama curhat merupakan cara komunikasi yang salah
bila dilakukan terus menerus oleh kepala pemerintahan. Sering curhat hanya akan
menimbulkan sikap antipatik dari masyarakat kepada pemimimpinya. Sudah terlalu
sering kita mendengar Walikota akan memberikan warning, teguran, sanksi dan
yang lainya. Akan tetapi pernyataan itu seolah politis dan tidak pernah di jalankan secara serius. Walikota Baubau seolah tidak tegas dalam mengamputasi
bagi setiap kepala SKPD yang tidak kompetibel jika dibandingkan dengan tahun
pertama kepemimpinannya yang sangat berani memutasi, mengangkat dan memberhentikan
para pegawai meski sangat kontroversi dan melanggar aturan. Prestasi yang dicapai selama ini tidak
sesuai dengan realita kinerja pemerintahan Tampil-Mesra yang tidak pernah melakukan terobosan baru. Jika hal ini terus di biarkan begitu saja, maka sudah
pasti kondisi Kota baubau yang tadinya sudah mantap malah akan semakin merosot.