Rabu, 18 Mei 2016

Apa Dalih Di Balik Pemberitaan PKI

Akhir-akhir ini pemberitaan seputaran isu PKI gaya baru kembali marak tersebar di beberapa media masa di Indonesia. PKI gaya baru sebenarnya lebih cocok untuk sebutan style anak muda masa kini. Entah apa yang menjadi motif di balik itu semua yang seolah menceritakan bangsa ini sedang dalam keadaan darurat. Bukankah faham dan organisasi ini sudah di larang di Indonesia, apalag dengan dogma bahaya laten Komunis ini sudah sangat begitu melekat di benak masyarakat. Artinya PKI sudah sangat sulit untuk kembali tumbuh di negara ini yang mayoritas penduduknya beragama islam ini.

Lantas Apa Dalih Di Balik Hangatnya Isu Ini.?

Sebenarnya tidak ada yang perlu di takutkan jika Partai Komunis ini dapat menggerogoti kembali pemerintahan Indonesia. Isu seperti ini jika di cermati dengan baik sudah tidak begitu relevan, dan pemberitaan yang tersebar itu cenderung dramatis. Coba kita lihat beberapa negara Komunis di dunia saat ini, bahkan masyarakatnya sudah tidak percaya dan bahkan meninggalkan faham ini. Sebut saja ketika rezim feodal pemerintahan Tsar di Rusia yang mendapat perlawanan dari masyarakatnya, karena dalam praktek kepemimpinannya cenderung kapitalis yang pada akhirnya berhasil di gulingkan. Cina misalkan salah satu negara yang menggunakan faham ini juga dalam prakteknya menerapkan konsep pasar bebas yang justru dalam aktifitas keseharian masyarakatnya lebih kapitalis. Artinya masyarakatnya mulai meninggalkan faham ini karena sudah tidak sejalan dengan misi awalnya yaitu pembebasan klas, membangun kesetaraan dan lain sebaginya. 

Dahulu Partai Komunis kenapa begitu cepat tersebar dan berdiri kuat di Indonesia karena para petingginya seperti DN.Aidit mendapat dukungan negara Blok Timur di bawah kendali Rusia. Jadi sebenarnya tidak perlu ada kecemasan begitu besar yang kita beranggapan bahwa partai ini dapat muncul kembali. Bukankah saat ini situasi politik dunia sudah tidak mengenal sistem dua Blok (barat dan Timur) seperti pada saat perang dunia ke-II dulu. Apalagi sejarah kelam bangsa Indonesia pada tahun 1965 yang di motori oleh PKI saat itu sangat di musuhi oleh negara bahkan masyarakat, sehingga haram hukumnya untuk hidup kembali di tanah pertiwi ini.

Lantas Apa Dalih Di Balik Hangatnya Isu ini?

Partai Komunis memang sebuah organisasi yang berniat ingin mendirikan negara satu partai, sehingga kapanpun dapat saja mengintimidasi dan menyingkirkan pesaingnya dengan cara apapun. Tidak heran jika kekacauan yang di dalangi PKI saat itu dapat terjadi. Saya memahami apabila maraknya isu pemberitaan seperti ini sekedar mengingatkan dan mengajarkan kepada masyarakat bahwa kejahatan yang di lakukan PKI itu adalah suatu hal yang tidak di benarkan. Namun saya juga tidak mengerti mengapa masyarakat tidak di ajarkan pula bahwa pasca tragedi G-30S, ketika partai ini di basmi juga mendapatkan sikap intimidasi yang begitu besar, dan itu adalah sebuah sikap yang tidak boleh juga untuk di benarkan. Karena berdasarkan keterangan para saksi bahwa di balik keberhasilan dalam menumpas PKI juga terdapat bencana kemanusiaan itu sendiri. 

Seperti halnya kisah yang di ceritakan pada film "senyap" yang di sutradarai oleh Joshua Openheimer dimana terjadi intimidasi, penangkapan, bahkan pembunuhan secara kilat dalam penumpasan PKI. Dimana dalam film dokumenter ini menceritakan seorang anak muda yang ingin tahu bagaimana keadaan kakaknya yang tewas dengan menyandang predikat PKI. Bahkan Ribuan karyawan yang bekerja di sebuah perusaahan yang pimpinannya PKI juga turut di tangkap dan di intimidasi. Padahal diantara mereka hanya berjuang dan mencari kehidupan bagi keluargannya tanpa mengetahui ataupun terlibat dalam gerakan kekacauan 65. 

Begitu juga yang pernah terjadi di daerah saya pada tahun 1969 di pulau Buton Provinsi Sulawesi Tenggara. Banyak masyaraktnya di tangkap, padahal di antara mereka yang di tahan dan di intimidasi itu tidak pernah terlibat dalam pemberontakan, hanya karena mendapat bantuan pacul untuk bertani dari PKI mereka justru di tuduh PKI. Bahkan hujan air mata menghiasi daerah ini karena Kasim Bupati Buton saat itu yang dikenal sangat baik dan taat beragama oleh masyarakatnya turut di tangkap dan di temukan tewas di balik jeruji. Daerah bekas Kesultanan Buton ini juga di anggap sebagai basis PKI, sementara masyarakat dan tokoh-tokohnya dikenal sangat religius saat itu. Kalau Basis Masyumi kemungkina benar karena salah satu petinggi Masyumi saat itu ada di daerah ini. Saya yakin masih banyak daerah lainnya yang merasakan persis seperti yang di ceritakan pada film ini. Padahal bisa di pastikan bahwa kejahatan dan pemberontakan yang di lakukan PKI tidak melibatkan seluruh anggotanya. Artinya tidak semua Anggota PKI terlibat atau menyetujui sikap yang pernah di lakukan oleh beberapa anggota dan pimpinnanya. Sebut saja Tan Malaka yang sangat bersebrangan dan tidak pernah sepakat dengan sikap DN.Aidit dan Muso.

(Sumber Foto: www.merdeka.com)

Dimasa pemerintahan orde baru memang masyarakat di ajak untuk bersikap antagonis terhadap PKI. Pemerintah menganggap bahwa PKI harus bertanggungjawab sepenuhnya terhadap kekacauan yang terjadi pada tahun 1965. Apapun yang berkaitan tentang simbol dan masyarakat yang di anggap komunis harus di basmi. Jika alasannya seperti ini sebenarnya tidak begitu mendasar seperti yang di kemukakan oleh Jhon Roosa yang di tuliskan dalam tesisnya. Dalam bukunya ia mempertanyakan ketika negara mengklaim bahwa PKI harus bertanggungjawab sepenuhnya terhadapat kekacauan dan pemberontakan G-30S. Partai ini di anggap mengorganisir dan memimpin pemberontakan itu. Alasan ini bisa di jadikan sebagai suatu hipotesa, tetapi mesti di teliti lebih mendalam untuk mendapatkan sebuah kesimpulan yang benar. 

Saat itu PKI anggotanya berjumlah kurang lebih 3 juta orang, dan apakah semuanya harus bertanggungjawab? Ataukah hanya pimpinannya atau mereka yang terlibat saja yang harus bertanggungjawab?

***
Apakah karena ada keterkaitannya, maka 3 juta orang itu meskipun tidak terlibat harus bertanggungjawab karena sikap dari pimpinannya? Jika seperti ini alasannya maka inilah yang dimaksud dengan kesalahan kolektif, dan prinsip kesalahan seperti ini sudah di tolak oleh seluruh negara di dunia dengan berdasarkan prinsp Rule Of Law. Pemerintah tidak pernah melimpahkan kesalahan kepada sebuah kelompok secara keseluruhan karena sikap dari beberapa anggotanya, terkecuali ada diantara mereka yang turut terlibat didalamanya. bayangkan jika prinsip kesalahan kolektif seperti ini yang di terapkan kepada aparat keamanan yang saat itu mendapat sorotan karena di duga telah melakukan pelanggaran HAM pada peristiwa 1998 kepada mahasiswa. Haruskah kesalahan itu harus di limpahkan seluruhnya kepada jutaan aparat keamanan ini karena ada anggotanya yang terlibat dalam pelanggaran tersebut? Inilah yang perlu di luruskan.....

Jika kita lihat lebih mendalam lagi berdirinya bangsa Indonesia, bukankah saat masa perjuangan dulu masyarakat tidak membunuh orang karena mereka orang belanda. Dimasa Pemerintahan Soekarno yang saat itu membubrakan PSI dan Masyumi setelah pemberontakan PRRI karena pimpinannya di anggap mendukung gerakan pemberontaka tersebut. Tetapi pemerintah tidak menyatakan bahwa semua anggota kedua partai itu penghianat. pemerintah tidak menahan,maupun mengintimidasi seluruh anggotanya. Pemerintahan Seokarno pun juga mengampuni pemberontakan DI yang mengangkat senjata melawan pemerintah saat itu terkecuali pimpinan-pimpinan puncaknya yang di anggap terlibat.

Inilah bebrapa hal yang perlu di perhatikan sehingga fakta selalu mendapat posisi terhormat dalam setiap bangunan sejarah. Di masa demokrasi saat ini memang memberi angin segar bagi bekas tahanan PKI untuk mendapatkan rasa keadilan. Namun dapat juga menjadi ancaman bagi aparatur pemerintah yang di duga pernah terlibat melakukan pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Satu aspek yang perlu di hilangkan dalam perdebatan ini. Yaitu kecenderungan orang untuk menggolongkan posisi apapun, apakah sebagai pro ataukah anti. Perdebatan yang tidak bermanfaat itu misalkan seperti siapapun yang tidak menyetujui terhadap sikap penahanan, intimidasi masal, maupun yang menunjukan simpatinya kepada keolompok ini, maka di tuduh sebagai pendukung ataupun sebagai anggota PKI itu sendiri. Dan pedebatan seperti inilah yang sering kita temukan di Indonesia apabila sudah berlawanan dengan pandangan kebanyakan orang. Hukum itu di buat untuk melindungi hak bagi setiap orang agar bisa mendapatkan rasa keadilan.

Jogjakarta,18 Mei 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar