Senin malam tanggal 22 Desember 2014,
Baruga yang berada tepat dihadapan Masjid Agung Kesultanan Buton sedang dipersiapkan
pelantikan pengurus HMI Cabang Baubau Periode 2014-2015. Baruga merupakan salah satu cagar budaya yang
menjadi saksi bisu tempat pertemuan masyarakat adat, yang juga sekaligus
menjadi tempat resepsi pelantikan Sultan Buton dikala itu. Barangkali ini yang
menjadi alasan bagi pengurus untuk melakukan pelantikan ditempat yang di agungkan ini.
Kegelapan dan keheningan malam yang menyelimuti lokasi itu seoalah menambah
kesakralan para kader Hijau Hitam yang hendak diambil sumpahnya. Namun bukan
berarti juga menutupi dosa bagi para pengurus yang akan dilantik terutama bagi
senior yang berada dibelakangnya. Seolah tak ada rasa salah, senyum manis
terpancar bagi pengurus dalam menyambut tamu yang sebenarnya dibalik itu semua
terselip sebuah wajah kemunafikan.
Sirine kendaraan Patwal Walikota
Baubau menjadi pertanda acara akan segera dimulai. Pembawa acara (MC) mengarahkan
semua tamu undangan serta menyambut kedatangan orang nomor satu di Kota Baubau
ini. Saat hendak membuka acara, saya bergegas berjalan dari arah belakang
dan tepat di tengah deretan tamu undangan menyampaikan dengan lantang kegiatan
untuk tidak dilanjutkan sementera. Hal ini disebabkan terkait SK yang
dikeluarkan PB HMI tentang pengesahan pengurus HMI Cabang Baubau yang di anggap
bertentangan dengan Konstitusi. Hal ini dikarenakan telah mengesahkan seorang ketua
yang belum melaksanakan intermediate training. Harapannya saat itu KAHMI (Korps
Alumni HMI) yang hadir dapat menjadi
jembatan dalam persoalan ini.
Hanya saja, niatan untuk meminta
penjelasan Ketua Umum PB HMI yang diwakili saat itu oleh Kabid lingkungan Hidup,
serentak dicegah oleh panitia keamanan dan pengurus yang hendak dilantik. Sikap
tersebut direspon oleh 10 (sepuluh) anggota dibarisan lainnya yang membantu saya sebagai Ketua Umum HMI Komisariat Sospol Unidayan dalam menyampaikan keberatan. Dengan semangat yang
berseri-seri, mereka berusaha agar masalah di HMI Cabang Baubau untuk
diselesaikan. Meminta pertanggung jawaban PB HMI dan jika perlu untuk meninjau kembali dengan diturunkannya
karateker Ketua umum. Gerakan mereka ini bukan murni bagian dari gerakan sakit hati, melainkan mendapat dukungan dari beberapa komisariat termasuk pengurus yang baru saja dilantik. Masalah di HMI Cabang Baubau diketahui mayoritas kader dan sebagian Alumni
HMI, namun lidah memang tak bertulang, hanya untaian kata manis saja yang terdengar
untuk mengecam, tetapi ternyata ikut mengaminkan tindakan inkonstitusional ini.
Pertentangan pun terjadi ketika pasukan
10 (sepuluh) orang tersebut, berjuang melawan tindakan yang telah jelas menyalahi
konstitusi HMI. Mendapat perlakuan keras dan sikap kekerasan yang dilakukan oleh
keamanan pelantikan justru semakin menambah membakar semangat mereka. Adu mulut, hujan kursi, bahkan perkelahianpun mereka hadapi, sehingga memecahkan keheningan
malam yang sangat romantis saat itu berubah penuh dengan ketegangan. Tamu undangan termasuk Walikota Baubau bergegas meninggalkan tempat kegiatan ini. Tidak lama kemudian akibat
jumlah dan situasi yang tidak mendukung, mereka pun dipukul mundur menjauh dari
area pelantikan.
(Pelantikan Pengurus HMI Cabang Baubau periode 2014-2015) |
Mereka di anggap sebagai orang yang
tidak berbudaya karena menjadi penyebab keributan di Baruga yang disakralkan oleh masyarakat Buton. Akan tetapi
sebenarnya mereka justru menjaga kesucian tempat tersebut agar tidak
dimanfaatkan oleh orang yang telah jelas lahir dari proses yang salah.
Sebenarnya mereka tidak bermaksud untuk membuat keributan dan kekacauan, namun
karena mendapat tindakan premanisme dari kelompok yang menzalimi konstitusi tersebut, sehingga
keributanpun tak dapat dihindarkan.
"Sikap mereka dianggap tidak bijak dan memalukan HMI, namun
sebenarnya sikap mereka lebih baik jika dibanding orang yang dengan sengaja
merusak tatanan sistem kaderisasi HMI.
***
Mereka di anggap sebagai pengacau, namun sebenarnya sikap mereka dalam melawan
ketidak benaran merupakan salah satu bentuk kepatuhan mereka terhadap HMI.
***
Mereka lebih bijak jika dibanding oleh segelintir orang yang cuman
dibibir mengatakan melawan tapi lebih memilih diam, tunduk, dan patuh terhadap
ketidak benaran."
***
Dinamika memang hal yang wajar
terjadi di pemilihan Ketua Umum HMI. Wajar ketika dalam mengadu intrik dan
strategi, akan tetapi bukan berarti harus menzalimi Konstitusi yang semestinya di
junjung tinggi. LM.AKBAR PRATAMA yang
hendak dilantik sebaga Ketua Umum tersebut lahir dari sebuah konferensi yang
tidak jelas serta melanggar konstitusi HMI pasal 29C angka 4, yaitu dikarenakan
belum pernah mengikuti intermadiate traning (LK-II) HMI saat itu. Praktek
tersebut merupakan hal perlu dibinasakan
untuk tidak di biasakan. Tidak menutup kemungkinan fenomena ini dapat menjadi
patokan bagi perjalanan HMI kedepannya. Bisa saja nantinya ketua umum dijabat oleh yang bukan kader Hijau Hitam. Dengan bermodalkan jaringan di Pengurus Besar
yang buta seperti sekarang ini, Urusan Basic Training (LK-I) maupun Intermediate Training (LK-II) HMI mnyusul kemudian.
Sebelum dilantik Ketua Umum yang bersangkutan memang telah
menyelesaikan LK-II HMI. Namun perlu digaris bawahi bukan saat sebelum konfercab, melainkan hendak akan pelantikan. Hal ini
tidak jauh berbeda jika di ibaratkan manusia untuk menutupi aib dari hasil
perzinahannya, maka sebelum diketahui harus dilakukan pernikahan secepatnya. Analogi
seperti ini cocok bagi Ketua umum HMI yang baru dilantik belum lama ini, karena
lahir dari hasil pemerkosaan konstitusi.
Perjuangan untuk meninjau SK yang
dikeluarkan terkait kepengurusan HMI Cab.Baubau bukan tidak dilakukan
sebelumnya. Upaya penguggatan juga dilakukan, namun ditolak dengan alasan yang
sederhana bukan substansi dari tuntutan gugatan 6 dari 10 komisariat yang
bertanda tangan. Salah satu yang bertanda tangan yaitu Komisariat pendukung Akbar Pratama seperti Komisariat STAI yang merasa di tipu oleh sikap feodal seniornya saat itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar