Minggu, 06 April 2014

WAJAH GALAU BIROKRASI BAUBAU


Birokrasi atau organisasi pemerintahan yang pada dasarnya berorientasi untuk bekerja pada pemberian pelayanan terhadap masyarakatnya. Idealnya agar cita-cita tersebut dapat terpenuhi, maka tentunya dibutuhkan suatu manajament pemerintahan yang baik serta di isi pula oleh orang-orang yang berkompeten,adil,jujur,profesional, bertanggung jawab, disiplin,terampil, dan taat pada tugasnya.


Max Weber dalam Inu Kencana Sjafie (Sistem Administrasi Negara Indonesia) mengatakan bahwa birokrasi adalah merupakan metode organisasi terbaik dengan spesialisasi tugas, walaupun kemudian banyak pakar mengkritik weber. Seperti Warren Bennis yang menyampaikan perlunya kebijaksanaan memperhatikan keberadaan manusia itu sendiri. Artinya, birokrasi dapat berjalan dengan baik jika didalamnya terdapat sistem budaya pemerintahan yang baik serta ditempati oleh orang-orang yang memang ahli dibidang itu (The Right Man On The Right Place).

Reformasi Birokrasi yang di impi-impikan pasca Reformasi justru tidak terjadi di kota baubau. Malah yang ditampakan pada birokrasi kita saat ini justru menunjukan wajah kegalauannya. Dimana antara dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, disisi lain juga sibuk mengurus masalah penempatan posisi jabatan struktural dan fungsional pemerintahan yang tidak ada henti-hentinya mengalami kontroversi, dikarenakan tidak profesional serta di luar dari pada mekanisme. Seperti halnya pengangkatan seorang mantan oknum narapidana koruptor yang mengisi posisi jabatan struktural di kota baubau.  

Belum lagi dengan respon yang ditunjukan oleh ratusan PNS Non Job  yang melakukan aksi demonstrasi yang mempertanyakan tentang kebijakan mutasi walikota yang tidak sesuai dengan mekanisme aturan perundang-undangan yang berlaku. Memang benar dalam Undang-undang Pokok Kepegawaian Nomor 43 Tahun 1999 Tahun 2010  membuka ruang terhadap PNS  untuk mengadu apabila terdapat kekeliruan didalam penetapan sanksi yang diterimanya. tetapi bukan dengan melakukan aksi demonstrasi, melainkan dengan upaya banding adminstratif di peradilan tata usaha dan atau pada Badan Pertimbangan Kepegawaian jika berkaitan dengan sanksi disiplin kepegawaian. Kalau sudah seperti ini membuktikan bahwa kepemimpinan dibawah Drs.AS.Tamrin tidak dapat membangun sistem pemerintahan yang kokoh di kota Baubau dan tidak TAMPIL MESRA sebagaimana visi-misinya dahulu.
(Sumber : discoveryourindonesia.com)

Jika kita menyikapai semua permasalahan birokrasi Kota Baubau, sebenarnya malah justru hanya akan memperhambat urusan tugas kedinasan yang sudah tentu akan berdampak buruk terhadap kinerja pemerintahan dan tidak sesuai dalam PP Nomor 53 Tahun 2010. Karena jelas-jelas cara tersebut hanya akan menjadikan masyarakat sebagai tumbal dari rapuhnya sistem pemerintah.. Apalagi lagi diperparah dengan sikap para birokrat, khususnya pihak yang merasa dirugikan yang kerjanya hanya sibuk mempersoalkan, membicarakan, tentang pengangkatan PNS luar sebagai pejabat di kota Baubau yang sebenarnya tidak ada gunanya.

Sebenarnya mutasi, pengangkatan, serta pemberhentian pegawai adalah bukan sebuah suatu masalah dalam tata kelola pemerintahan. Sebab dengan cara seperti itu dapat berfungsi sebagai suatu penyegaraan kembali terhadap kinerja pemerintahan dalam upaya peningkatan profesional kerja guna memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat. Hanya saja masalahnya adalah,walikota baubau dalam melakukan kewenangannya tersebut tidak memperhatikan  etika pemerintahan serta tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Sikap yang dipertontonkan oleh para birokrat pemerintahan kota baubau seperti ini menunjukan bahwa pemerintahan saat ini sedang kehilangan arah. Bagaimana tidak, konsentrasi pemerintahan yang seharusnya memberikan pelayanan terhadap masyarakat, justru terpecah dikarenakan para Birokrat lebih sibuk mengurus masalah  internal mereka  saja. Yang sebenarnya jika dipahami bahwa sikap yang mereka lakukan itu sangat memalukan dan jauh dari tugas mereka sebagai abdi negara. dirugikan yang kerjanya hanya sibuk mempersoalkan, membicarakan, tentang pengangkatan PNS luar sebagai pejabat di kota Baubau yang sebenarnya tidak ada gunanya.

Melihat masalah yang terjadi ditubuh birokrasi seperti itu, ini menandakan bahwa orang-orang yang berada didalam jajaran pemerintahan kota baubau yang mengabdikan dirinya terhadap negara dan bangsa hanya mengejar sebuah tempat kerja dapat memberikan keuntungan individual semata. Sehingga konsep Good Governance yang bertujuan untuk membentuk masyarakat madani (Civil Society) tidak dapat terwujud dikota baubau, jikalau loyalitas kerja pegawai tidak mengacu pada tugas organisasi.

Iniliah kondisi bobroknya pemerintahan saat ini yang terlihat di kota baubau. Padahal masih banyak lagi  tugas besar yang sangat di nantikan oleh seluruh masyarakat kota baubau yang lebih penting dari pada hanya saling ribut diantara para birokrat yang notabene-nya hanya mengurusi kepentingan pribadi. Oleh karena itu tidak heran jika pemerintahan baru Kota Baubau yang dinahkodai oleh AS.Tamrin- Ma’sra yang sebentar lagi akan menjelang 100 (Seratus) hari masa kerjanya, sampai saat ini belum nampak yang muncul di permukaan, sehingga 3 fungsi pemerintahan sebagai Pelayanan Administrasi, Pelayanan Jasa, serta Pelayanan fasilitas susah untuk dilaksanakan.

Oleh karena itu para birokrat harus cepat sadar dan perlu mengevaluasi diri serta mengorganisir kembali pemerintahan dengan baik. Jangan kedepankan kepentingan pribadi lalu mengabaikan kepentingan masyarakat. Sebab apa yang dilakukan selama ini hanya akan menjadikan masyarakat sebagai korban, sementara masih banyak masyarakat yang mengimpikan perubahan, membutuhkan sentuhan, perhatian, serta pelayanan dari pemerintah.

BauBau, 04 Mei 2013.
SYAHRIL.H

Tidak ada komentar:

Posting Komentar